Suarapena.com, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pelaku perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang terjadi pada Rabu (1/1/2025).
Aksi perampokan tersebut berlangsung pada dini hari dan melibatkan seorang pelaku yang berhasil kabur setelah mengambil uang sekitar Rp60 juta.
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang, menyatakan pada Kamis (9/1/2025), timnya berhasil menangkap tersangka berinisial IA (34) di kawasan Bintaro saat yang bersangkutan pulang bekerja.
“Tersangka berhasil kami amankan di daerah Bintaro setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Victor dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan uang sisa hasil rampokan senilai Rp18 juta di tangan IA. Victor menambahkan, tersangka mengaku telah menggunakan sebagian uang tersebut untuk kebutuhan pribadi, dan ia juga diketahui terlilit hutang akibat pinjaman online alias pinjol.
“Pelaku ternyata memang sudah dalam keadaan terdesak secara finansial,” tambahnya.
Dalam aksinya, IA beroperasi seorang diri dengan menggunakan korek api yang disangka senjata api untuk menakuti korban.
“Ia sempat membuang alat yang menyerupai senjata api di Kali Angke, Serpong, setelah berhasil melarikan diri,” lanjut Victor.
Lebih mengejutkan lagi, ternyata IA pernah bekerja di Shell Bintaro sebagai Chief Manager antara 2016 hingga 2021, yang membuatnya sangat familiar dengan kondisi dan jadwal operasional SPBU tersebut.
Sebelum melancarkan aksinya, IA diketahui sudah mengamati lokasi dan mengetahui dengan pasti siapa saja yang bertugas pada malam itu.
Perampokan tersebut dimulai pada pukul 03.00 WIB, saat korban yang tengah menginput laporan di kantor SPBU mendengar ketukan pintu.
Ketika korban, berinisial AF, membuka pintu, pelaku langsung menodongkan senjata api ke arahnya dan menanyakan kunci brankas.
Korban yang ketakutan kemudian menghubungi rekan kerjanya, AH, untuk membawa kunci tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku membuka brankas yang tidak terkunci dan mengambil uang sekitar Rp60 juta, serta menyita ponsel milik korban.
Kini, tersangka IA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan pihak kepolisian akan terus mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. (sp/hp)










