Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadwalkan ulang peresmian LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Rabu (26/8/2026).
Penjadwalan ulang dilakukan setelah Pemprov DKI melakukan evaluasi akhir terhadap seluruh persiapan kegiatan. Pemerintah menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menyempurnakan sejumlah fasilitas dan layanan, terutama dalam rangka menghadirkan transportasi publik yang lebih inklusif.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan, penjadwalan ulang hanya berkaitan dengan waktu peresmian.
Menurut dia, perubahan tersebut tidak memengaruhi agenda pengembangan LRT Jakarta koridor Kelapa Gading-Manggarai.
“Setelah melakukan evaluasi akhir terhadap keseluruhan pelaksanaan kegiatan, Pemprov DKI memutuskan untuk menjadwalkan ulang peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai,” ujar Marulina di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Marulina mengatakan, peresmian akan dilakukan setelah sejumlah detail fasilitas disempurnakan.
“Kami ingin peresmian dilaksanakan setelah penyempurnaan sejumlah detail pada fasilitas,” katanya.
Pemprov DKI bersama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memastikan tahapan pengembangan koridor Kelapa Gading-Manggarai tetap berjalan sesuai rencana.
LRT Jakarta koridor tersebut memiliki panjang 12,2 kilometer dengan 11 stasiun. Rute ini menghubungkan Stasiun Kelapa Gading, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, Velodrome, Rawamangun, Pramuka, Matraman, Proklamasi, hingga Manggarai.
Saat ini, LRT Jakarta melayani rute Kelapa Gading-Manggarai dengan tarif flat Rp 5.000 untuk sekali perjalanan.
Pemprov DKI belum mengumumkan tanggal baru peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai. Jadwal terbaru akan disampaikan setelah waktu pelaksanaan ditetapkan.
Dengan penjadwalan ulang tersebut, pemerintah berharap seluruh fasilitas dan layanan LRT Jakarta dapat lebih optimal saat peresmian sekaligus memberikan akses transportasi publik yang semakin inklusif bagi masyarakat. (sp/pr)







