Suarapena.com, BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, memimpin apel rutin pagi ini yang dihadiri oleh pejabat dan Aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Dalam apel tersebut, Sekda menekankan pentingnya disiplin bagi aparatur ASN dan Non ASN.
Kecuali dalam kondisi tertentu seperti sakit atau tugas dinas, semua aparatur diharapkan hadir dalam apel pagi. Absensi tanpa alasan yang jelas akan dicatat oleh BKPSDM dan ditegur langsung.
Menjelang tahun 2024, Sekda juga menyoroti pentingnya netralitas ASN. Ia mengingatkan semua aparatur untuk berhati-hati dalam bertindak dan selalu mengedepankan netralitas sebagai Abdi Negara.
“Pada tanggal 21 November besok, kita telah dipimpin oleh Pj Wali Kota Bekasi selama dua bulan. Sesuai dengan arahannya, kita harus tetap fokus pada tugas kita dan menjaga martabat pegawai Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Junaedi, Senin (20/11/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disetujui oleh anggota legislatif. Targetnya, hingga 30 November, semua perangkat daerah harus menyusun kembali RKA.
Selain itu, Junaedi berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Telkom dan PLN terkait kabel yang berada di tepi jalan yang dapat membahayakan masyarakat. Ia berencana untuk meminta pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini agar tidak merugikan warga. (sng)










