Suarapena.com, JAKARTA – Perhelatan Pemilu maupun Pilkada sudah semakin dekat. Banyak dari kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh Penjabat (Pj) kepala daerah.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan agar para Pj kepala daerah bersikap netral menghadapi Pemilu maupun Pilkada tahun 2024 mendatang.
Ia mengatakan Pj kepala daerah tidak boleh ikut mendukung salah satu calon tertentu. Karena menurutnya, jabatan Pj merupakan amanah yang diberikan bangsa dan negara agar para Pj memberikan legasi kepada masyarakat.
“Bagaimana pun masyarakat pasti menyorot kepala daerah, apa yang disuarakannya itu (harus) betul-betul sesuai antara ucapan dengan tindakan.
Jangan sekali-kali melakukan upaya-upaya menggiring para ASN untuk mendorong kepada calon tertentu untuk (memilih) presiden begitu juga kepada partai-partai tertentu,” ujar Guspardi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).
Politisi Fraksi PAN ini menegaskan, Pj kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus memastikan penyelenggaraan pemilu atau pilkada berjalan jujur dan adil.
Menjadi kewajiban bagi para Pj memberikan pendidikan politik kepada para pemilih agar bagaimana menjadi pemilih yang cerdas.
“Apalagi (jika) Pj ini memberikan contoh yang tidak baik, setelah purna dari kegiatan itu tentu dia akan diperbincangkan terhadap apa yang mereka lakukan.
Harus mawas diri, harus hati-hati, laksanakanlah pelaksanaan pemilu itu jujur dan adil,” tuturnya.
Dirinya juga menyatakan tak segan untuk menegur para Pj kepala daerah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika diketahui menunjukan sikap tak netral.
“Saya pribadi akan minta klarifikasi dan minta juga kepada Pak Mendagri agar ada surat edaran atau menegur pihak yang bersangkutan untuk hati-hati dalam menyikapi kegiatan-kegiatan yang bukan ranahnya dia sebagai Pj itu,” pungkasnya. (Bo/Pr)










