Suarapena.com, KEBUMEN – Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan rencana pemerintah daerah melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun. Semua pedagang nantinya akan dibuatkan tempat khusus untuk berjualan.
Bupati Kebumen menyampaikan hal tersebut saat menggelar halal bi halal bersama para PKL Alun-alun Kebumen di Pendopo Kabumian, Rabu (26/4) sore.
Bupati menyampaikan, sesuai aturan Perda, berjualan di area alun-alun sebenarnya tidak dibolehkan. Namun, saat ini pemerintah daerah masih memberikan toleransi, mengingat penataan terhadap para pedagang harus dilakukan secara bijak, sehingga bisa saling menerima dan memahami.
“Tadi sudah kita sampaikan ke pedagang, mereka akan kita tata. Jadi bukan digusur, tapi kita tata, dibuatkan tempat atau shelter berbentuk kapal di depan gedung Setda, masih di kawasan alun-alun, tapi terpusat,” ujar Bupati.
Pembangunan akan dilaksanakan tahun ini, atau setelah pelaksanaan Kebumen International Expo (KIE) pada Juni mendatang. Semua pedagang nantinya akan dipusatkan di Kapal Mendoan (Mangan Enak Karo Dolan). Sehingga pedagang tidak perlu lagi bongkar pasang tenda atau stand.







