Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Plt Wali Kota Bekasi Serahkan Ribuan SK Guru PPPK

×

Plt Wali Kota Bekasi Serahkan Ribuan SK Guru PPPK

Sebarkan artikel ini
Potret Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menyerahkan SK Guru PPPK di Balai Patriot Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023).
Potret Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menyerahkan SK Guru PPPK di Balai Patriot Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023).

Suarapena.com, BEKASI – Sebanyak 1.303 guru hari ini Selasa (1/8/2023) menerima SK PPPK. SK tersebut diberikan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Dengan diserahkannya SK P3K diharapkan dapat memacu para guru untuk terus teladan dan tekun dalam mendidik siswa.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Menjadi status P3K ini bukannya hanya menerima SK saja, tapi bagaimana kita menjadi pengabdi bangsa untuk menjadikan anak-anak penerus kita menjadi bibit yang berkompeten dibidangnya,” ujar pria yang akrab disapa Mas Tri.

Berita Terkait:  Jaga Stabilitas Harga di Bekasi, Gerakan Pangan Murah Digencarkan

Mas Tri pun meminta agar para guru dalam mendidik murid memiliki pendekatan persuasif kepada peserta didik dalam praktik kurikulum merdeka.

Para guru harus mampu memberikan kebebasan dan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan karakter dan kompetensinya serta berkreatifitas untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berguna bagi kemajuan.

“Nah, disini lah peran guru begitu penting dalam memberikan pendidikan berkarakter, sehingga peserta didik tidak hanya menjadi cerdas secara intelektual, tapi juga cerdas secara spiritual dan emosional,” katanya.

Berita Terkait:  Pembahasan LKPJ 2021 di DPRD Lancar, Mas Tri: Terimakasih

Sebagai tenaga pendidik, guru memang memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya untuk mendidik dan membina generasi muda penerus bangsa. Apalagi, di era modern seperti sekarang ini.

“Saya yakin, guru-guru disini hebat-hebat, pasti akan bisa mengikuti tantangan-tantangan zaman, dan murid-murid kita akan menjadi orang yang sukses dan berilmu ke depan,” pungkasnya. (adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca