SUARAPENA.COM – Polisi amankan 25 ribu karung goni dari sebuah kapal di wilayah perairan Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi. Wilayah perairan ini diketahui berbatasan dengan Singapura dan Malalysia.
Barang tersebut terbagi dalam 2.500 ikatan yang diangkut menggunakan kapal yang merapat di sebuah pelalbuhan kecil kawasan Parit Semau, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Sabtu (28/3).
Ditpol Airud Polda Jambi Kombes Yossie saat dikonfirmasi awak media via ponselnya mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya menegaskan belum melakukan penahanan dan juga penetapan tersangka.
“Masih kita lihat dulu, ada kesalahannya atau tidak,” ujarnya mengomentari kasus yang terjadi di Kualatungkal, Senin (30/10/2017).
Dia sendiri menyebut dokumen kapal tersebut sudah sesuai dengan barang yang dibawa berupa karung goni.
“Nantilah ya, kalau ada unsur pelanggarannya kita sampaikan. Harus dilihat dulu, ada unsur salahnya atau tidak. Juga dibutuhkan kordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Sebelumnya, ada dugaan adanya pesanan muatan kapal tersebut dari salah satu oknum pengusaha lokal.
Giat pengamanan sendiri dilakukan oleh aparat dari Airud Mabes dan petugas Bea Cukai yang langsung melakukan pengecekan terhadap muatan kapal tersebut. (ded)