SUARAPENA.COM – Polisi tangkap seorang pemuda terduga penyebar video hoax jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Ya benar, telah diamankan berinisial F (18),” terang Kabid Humas Mapolda Sulsel, Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, di Mapolda, Senin (22/3/2021).
Tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar meringkus F di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sualwesi Selatan (Sulsel).
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebuah ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoax turut disita.
Namun, berdasarkan hasil interogasi dari intel Kejagung RI , akun milik terduga pelaku diduga didiretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya pelaku dipulangkan ke rumahnya dan di buatkan pernyataan agar dapat hadir jika sewaktu-waktu keteranganya dibutuhkan. Sementara barang bukti dua buah handphone dibawa ke kantor Kejagung RI untuk pendalaman.
Sebelumnya, video hoax yang dimaksud menarasikan dengan voice over ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillahi, semakin hancur wajah hukum Indonesia’.
Video berdurasi 48 detik itu menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.
Laporan: Sudirman










