Scroll untuk baca artikel

HukrimSuara Sulsel

Polisi Tangkap Terduga Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap Sidang Habib Rizieq

×

Polisi Tangkap Terduga Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap Sidang Habib Rizieq

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Polisi tangkap seorang pemuda terduga penyebar video hoax jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Ya benar, telah diamankan berinisial F (18),” terang Kabid Humas Mapolda Sulsel, Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, di Mapolda, Senin (22/3/2021).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar meringkus F di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sualwesi Selatan (Sulsel).

Berita Terkait:  Mahfud MD Sebut Revisi UU ITE Segera Masuk Legislasi DPR

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebuah ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoax turut disita.

Namun, berdasarkan hasil interogasi dari intel Kejagung RI , akun milik terduga pelaku diduga didiretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya pelaku dipulangkan ke rumahnya dan di buatkan pernyataan agar dapat hadir jika sewaktu-waktu keteranganya dibutuhkan. Sementara barang bukti dua buah handphone dibawa ke kantor Kejagung RI untuk pendalaman.

Berita Terkait:  Secara Hisab, Hilal Awal Syawal 1443 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat

Sebelumnya, video hoax yang dimaksud menarasikan dengan voice over ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillahi, semakin hancur wajah hukum Indonesia’.

Video berdurasi 48 detik itu menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.

Laporan: Sudirman

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca