Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Polres Bogor Tangkap 17 Pengedar Narkoba dari Berbagai Jenis

×

Polres Bogor Tangkap 17 Pengedar Narkoba dari Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Polres Bogor menangkap 17 pelaku pengedar narkoba dari berbagai jenis seperti sabu, ganja, hingga ekstasi. Penangkapan 17 pengedar ini merupakan pengembangan dari 15 kasus yang terjadi antara Maret hingga Juni 2017 ini.

17 pengedar yang ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Bogor antara lain berinisial, YH (23), FR (27), HE (30), RY (29), AY (26), NN (40), HH (50), DR (29), GS (20), ST (27), AR (32), MW (19), DA (32), MR (35), AN, AW, dan PLA.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Barang bukti disita dari pengedar narkoba

Sementara barang bukti yang diamankan , berupa Sabu seberat 276,08 gram, Ganja sebanyak 747,71 gram, Tembakau Ganesha sekitar 95,75 gram, 100 butir Ekstasi, dan 4 pucuk yang salah satunya masuk kategori airsoft gun.

Berita Terkait:  Ada Peredaran Narkoba Dalam Lapas di Bogor, Lalu Bagaimana Tindakan Polisi?

Para pelaku yang ditangkap, dikenakan pasal pengedar yaitu pasal 114(1), 112(1), 111(1), 127 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 8 tahun dan maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup. (cek)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca