SUARAPENA.COM – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Direktur PT Sari Nur Mr. Harjid Singh Kartar Singh terus meruncing setelah penetapan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat. Hingga kini, oknum pengusaha yang diketahui memiliki paspor Malaysia tersebut masih belum diketahui keberadaanya.
Dampaknya, ratusan pelaku usaha pinang mulai dari tingkat petani hingga pengepul berharap banyak uang mereka bisa kembali ke tangan mereka para pengusaha pinang, yang kini harus menanggung beban hutang.
Diperkirakan, kerugian petani yang tertipu mentah-mentah oleh pihak perusahaan mencapai nominal hingga puluhan milyar rupiah.
“Kami tidak tau harus bagaimana lagi. Uang di tangan sudah habis. Sementara petani yang menjual pinang ke kami terus menagih uang mereka yang belum dibayar penuh. Pusing,” keluh salah satu pengepul pinang, H Adul, Rabu (17/1/2018).









