Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana, Minggu (31/8/2025).
Tampak hadir semua ketua umum partai politik, termasuk Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang juga Presiden ke-5 Republik Indonesia.
Prabowo mengatakan maksud dan tujuan pertemuan hari ini digelar yakni membahas perkembangan situasi negara.
“Hari ini, saya didampingi Presiden Republik Indonesia ke-5, Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua DPD RI, Sultan Nadjamuddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), kemudian Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid,” ujar Prabowo saat menyampaikan keterangan persnya.
Prabowo juga didampingi oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
“Kita tadi sudah membahas perkembangan situasi negara, dan izinkan saya membacakan pernyataan,” ucap Prabowo.
Prabowo mengatakan telah menerima laporan dari para ketua umum partai terkait gejolak yang terjadi di masyarakat.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ucap Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyebut pihaknya juga telah menerima laporan dari pimpinan DPR. Mereka menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR.
“Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya.
Prabowo juga tak melarang untuk menyampaikan pendapat karena itu hak dan diatur didalam undang-undang, namun harus dilakukan secara damai, tidak merusak fasilitas umum apalagi melakukan penjarahan.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, itu merupakan pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.
Bagi aparat yang bertugas di lapangan, Prabowo menginstruksikan agar menjaga masyarakat dan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” tutur dia.
“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus di hormati, hak untuk berkumpul secara damai harus di hormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan tindakan yang mengarah kepada makar dan terorisme.”
“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya termasuk segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu ataupun tempat-tempat umum, ataupun sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya. (sp/sp)










