Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Presiden Prabowo Perintahkan TNI dan Polri Tindak Tegas Unjuk Rasa Anarkis

×

Presiden Prabowo Perintahkan TNI dan Polri Tindak Tegas Unjuk Rasa Anarkis

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas segala bentuk aksi anarkis yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, Minggu (31/8/2025).
Presiden Prabowo memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas segala bentuk aksi anarkis yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, Minggu (31/8/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis dan merusak fasilitas umum.

Hal tersebut disampaikan langsung Prabowo usai membahas perkembangan situasi terkini negara bersama ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana, Minggu (31/8/2025).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya termasuk segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu ataupun tempat-tempat umum, ataupun sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Prabowo.

Berita Terkait:  Turun Aksi, Warga Jatikarya: Pak Jokowi, Tolong Kami....

Pada prinsipnya, Prabowo tak melarang kegiatan menyampaikan pendapat karena itu adalah hak dan diatur didalam undang-undang. Namun, itu semua harus dilakukan secara damai, dan tidak merusak fasilitas umum apalagi melakukan penjarahan.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, itu merupakan pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Prabowo juga menginstruksikan aparat yang bertugas di lapangan agar menjaga dan melindungi masyarakat, tindak tegas apabila ada pelanggar yang melakukan tindakan tak sesuai.

Berita Terkait:  Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pastikan Penanganan Optimal

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” tutur dia.

“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus di hormati, hak untuk berkumpul secara damai harus di hormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan tindakan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” katanya. (sp/sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca