Suarapena.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengambil sikap tegas terkait praktik penahanan ijazah karyawan yang masih marak di ibu kota. Ia menegaskan, perusahaan yang kedapatan menahan ijazah pekerjanya akan langsung dicabut izinnya tanpa kompromi.
“Siapa pun yang menahan ijazah karyawan di tempatnya bekerja harus segera mengembalikan tanpa biaya apapun. Kalau tidak, izinnya saya cabut,” tegas Pramono, Jumat (23/5/2025).
Menurut Pramono, tindakan menahan ijazah adalah pelanggaran serius terhadap hak pekerja dan tidak bisa ditoleransi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun siap menindaklanjuti kasus ini secara tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya video di TikTok yang menunjukkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mendatangi sebuah klinik di Jakarta setelah mendapat laporan adanya penahanan ijazah dengan tebusan mencapai Rp40 juta.
Dalam video tersebut, Immanuel bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan DKI secara langsung menagih perusahaan agar segera mengembalikan ijazah karyawan tanpa syarat.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan di Jakarta agar menghormati hak-hak pekerja dan menghentikan praktik penahanan ijazah yang merugikan. (sp/at)










