SUARAPENA.COM – Predikat Kota Layak Anak Pemerintah Kota Bekasi menjadi perhatiann Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Lamongan kunjungi Kota Bekasi.
Kunjungan 14 Anggota Bapemperda Lamongan dilakukan dalam rangka koordinasi mengenai penyelenggaraan kearsipan dan Perda Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Tujuan kami kesini untuk menyambung silahturahmi, sekaligus membahas penetapan perda tentang Kota Layak Anak dan pengelolaan arsip di Dinas Kearsipan,” kata Ketua Bapemperda Kabupaten Lamongan, Purwadi, di Pressroom Pemkot Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018).
Kota Bekasi diketahui meraih predikat Kota Layak Anak dan Penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI ) Award tahun 2017.
Purwadi mengaku masih terjadi adanya kesulitan dalam pengelolaan arsip yang baik dan benar di Kabupaten lamongan. Sementara itu, predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak dijadikan penyemangat bagi Kabupaten Lamongan agar bisa mendapatkan predikat yang sama.
Sementara Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Suratmi menyambut baik kungker dari DPRD Kota Surakarta.
“Selamat datang di Kota Bekasi, terima kasih karena telah memilih Kota Bekasi menjadi tujuan, kebetulan kami telah menyiapkan beberapa narasumber dari Bappeda dan Bapenda untuk berbagi,” Kata Suratmi dalam sambutannya. (sng)