Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPRD Kota Bekasi Gandeng Perguruan Tinggi Fokuskan Hal Ini

×

DPRD Kota Bekasi Gandeng Perguruan Tinggi Fokuskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi (tengah) bersama Ketua Bapemperda Dariyanto (kiri) dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani (kanan) saat rapat dengan sejumlah Perguruan Tinggi dan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, bahas soal kerja sama, Rabu (11/2/2026).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi (tengah) bersama Ketua Bapemperda Dariyanto (kiri) dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani (kanan) saat rapat dengan sejumlah Perguruan Tinggi dan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, bahas soal kerja sama, Rabu (11/2/2026).

Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggandeng sejumlah perguruan tinggi dalam penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap produk legislasi daerah disusun secara komprehensif, berbasis data, dan sesuai kebutuhan pembangunan.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan kerja sama dengan kalangan akademisi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan DPRD.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap produk legislasi disusun berdasarkan kajian akademik yang komprehensif, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat,” ujar Lia dalam rapat, Rabu (11/2/2026).

Berita Terkait:  DPRD Kota Bekasi Minta Pemprov DKI Cari Lahan Penampungan Sampah Lain, Jika...

Menurut dia, pelibatan perguruan tinggi tidak hanya sebatas penyusunan naskah akademik, tetapi juga melalui forum diskusi seperti focus group discussion (FGD) dan bimbingan teknis (bimtek). Dengan demikian, proses perencanaan dan pembahasan regulasi dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menilai sinergi antara DPRD dan perguruan tinggi diperlukan untuk memperkuat dasar hukum sekaligus memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan.

Berita Terkait:  Serap Aspirasi Warga, H. Edi Dorong Pembangunan Polder di Jatikarya

Ia menyebut, agenda legislasi tahun 2026 ditargetkan dapat disusun secara lebih terarah dan akuntabel. Melalui kolaborasi tersebut, DPRD berupaya membangun tata kelola legislasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat itu turut dihadiri sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, antara lain Inspektur Kota Bekasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Kerja Sama Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca