Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggandeng sejumlah perguruan tinggi dalam penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap produk legislasi daerah disusun secara komprehensif, berbasis data, dan sesuai kebutuhan pembangunan.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan kerja sama dengan kalangan akademisi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan DPRD.
“Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap produk legislasi disusun berdasarkan kajian akademik yang komprehensif, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat,” ujar Lia dalam rapat, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, pelibatan perguruan tinggi tidak hanya sebatas penyusunan naskah akademik, tetapi juga melalui forum diskusi seperti focus group discussion (FGD) dan bimbingan teknis (bimtek). Dengan demikian, proses perencanaan dan pembahasan regulasi dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menilai sinergi antara DPRD dan perguruan tinggi diperlukan untuk memperkuat dasar hukum sekaligus memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan.
Ia menyebut, agenda legislasi tahun 2026 ditargetkan dapat disusun secara lebih terarah dan akuntabel. Melalui kolaborasi tersebut, DPRD berupaya membangun tata kelola legislasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat itu turut dihadiri sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, antara lain Inspektur Kota Bekasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Kerja Sama Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi. (sp/pr)










