Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Jokowi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Pelantikan Budi sebagai Menkominfo dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Selain melantik Budi Arie, Presiden Jokowi juga melantik lima figur wakil menteri (wamen) yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Berikut lima wakil menteri yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tersebut:
1. Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu)
2. Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo)
3. Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDT)
4. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
5. Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama (Menag).
Sebelumnya, jabatan Menkominfo diisi oleh Johnny G Plate. Namun, beberapa waktu belakangan jabatan itu kosong lantaran Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi pada proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan orang pemerintahan yakni Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Sementara, dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.
Proyek pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo ini rencananya dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, para tersangka ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek.
Johnny Plate telah didakwa merugikan negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus ini. Jumlah kerugian negara tersebut didasari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Plate selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000. Tindakannya juga memperkaya diri pihak lain serta korporasi.
Atas perbuatannya, Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sp/Skb)










