Scroll untuk baca artikel

HeadlineNews

PT KAI Umumkan Jalur Kereta Bandung Kembali Beroperasi Pasca Insiden

×

PT KAI Umumkan Jalur Kereta Bandung Kembali Beroperasi Pasca Insiden

Sebarkan artikel ini
KA Turangga dan KA Lokal Bandung mengalami tabrakan, Jumat (5/1/2024).
KA Turangga dan KA Lokal Bandung mengalami tabrakan, Jumat (5/1/2024). Foto: Antara

Suarapena.com, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengonfirmasi bahwa jalur kereta api di lokasi insiden antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, yang sempat terputus, kini telah dapat dilalui kembali setelah kecelakaan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya pada hari Jumat (5/1/2024).

Ayep Hanepi, Manajer Humas Daop 2 Bandung, menyatakan bahwa jalur tersebut kini telah dinyatakan aman untuk dilalui, setelah proses evakuasi lokomotif dan perbaikan jalur selesai dilakukan pada Sabtu dini hari.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kini telah kembali normal, semua KA, baik itu KA lokal maupun KA jarak jauh, untuk keberangkatan dari Bandung maupun dari Kiaracondong,” ujar Ayep di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu (6/1/2024).

Ayep menambahkan bahwa pihaknya masih terus membatasi kecepatan kereta api yang melintasi jalur tersebut dengan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.

Berita Terkait:  Mulai 1 Juni, 140 Perjalanan KA Jarak Jauh Waktu Tempuhnya Makin Singkat, Cek Nih

“Baru saja juga melintas KA pertama, KA Cikurai dengan relasi Garut-Pasar Senen pada pukul 08.56 WIB dengan kecepatan puncak 20 kilometer per jam, alhamdulillah bisa aman dilalui,” ungkapnya.

PT KAI berkomitmen untuk segera memulihkan jalur tersebut agar perjalanan KA dapat kembali normal.

Meski demikian, Ayep mengingatkan bahwa masih ada sejumlah KA yang perjalanannya terdampak akibat perubahan pola operasi yang dilakukan oleh PT KAI sebagai dampak dari kecelakaan ini.

“Kereta-kereta dari timur saat ini masih melakukan pola operasi memutar karena saat ini berada di wilayah Cirebon maupun wilayah Cikampek, tinggal menunggu kedatangan ke Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong,” jelasnya.

Berita Terkait:  Dua Kereta Api Anjlok di Yogyakarta, Pelayanan Terganggu

Menurut Ayep, PT KAI telah memberikan kompensasi kepada para penumpang dengan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan apabila penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya.

Sebelumnya, KA Turangga dengan tujuan Surabaya-Bandung mengalami tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Jumat (5/1) sekitar pukul 06.03 WIB.

Akibat insiden ini, dilaporkan bahwa terdapat empat korban meninggal yang sudah teridentifikasi dan jumlah korban luka sebanyak 37 orang, namun tidak ada korban jiwa dari pihak penumpang.

Korban meninggal terdiri dari satu orang Masinis, satu orang Asisten Masinis, satu orang Petugas Keamanan Dalam Stasiun Cimekar, serta satu orang Prama KA Turangga. (sng/ant)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca