Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi diminta tidak berhenti pada penerbitan regulasi dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mendesak Wali Kota Bekasi segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Desakan itu disampaikan Muhammad Kamil saat melakukan sosialisasi Perda tersebut pada Kamis (3/9/2026).
Menurut Kamil, keberadaan Perda harus segera diterjemahkan ke dalam langkah konkret agar upaya pencegahan narkoba tidak sekadar menjadi kebijakan di atas kertas.
“Jangan sampai Perda hanya menjadi aturan di atas kertas. Wali Kota Bekasi harus serius menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba dan segera menerbitkan Perwal sebagai pedoman teknis pelaksanaannya,” tegas Kamil.
Kamil juga meminta Pemkot Bekasi memperluas sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak muda dan pelajar.
Menurut dia, edukasi tidak cukup dilakukan secara sporadis. Pengetahuan mengenai jenis, bahaya, dan dampak penyalahgunaan narkoba perlu diberikan secara berkelanjutan, termasuk melalui lingkungan sekolah.
“Sekolah harus menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan. Generasi muda harus mendapatkan pemahaman sejak dini agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia menilai sekolah memiliki peran strategis karena menjadi salah satu lingkungan utama tempat generasi muda tumbuh dan berinteraksi.
Selain regulasi dan edukasi, Kamil menyoroti dukungan anggaran. Ia meminta Pemkot Bekasi menyiapkan anggaran yang memadai untuk menjalankan berbagai program pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba.
Menurut Kamil, komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba harus terlihat dari program yang terukur dan dukungan anggaran yang jelas.
“Program anti-narkoba tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan anggaran yang serius. Jangan hanya berbicara perang melawan narkoba, tetapi harus ada program dan anggaran yang nyata,” kata dia.
Kamil juga mendorong Pemkot Bekasi melakukan pemetaan secara detail terhadap wilayah yang rentan menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ia menilai data mengenai wilayah rawan penting sebagai dasar menentukan strategi pengawasan dan pencegahan.
“Pemetaan daerah rawan narkoba sangat penting. Dengan data yang akurat, langkah pencegahan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah dan maksimal,” ungkapnya.
Kamil menegaskan, pemberantasan narkoba bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan pemerintah sendirian. Diperlukan kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia pun mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara Polres Metro Bekasi Kota, organisasi perangkat daerah (OPD), sekolah, masyarakat, dan stakeholder terkait.
“Persoalan narkoba adalah musuh bersama. Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi tidak boleh bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi yang kuat antara Polres, OPD, sekolah, masyarakat, dan seluruh stakeholder untuk melindungi masyarakat dan generasi muda Kota Bekasi dari bahaya narkoba,” pungkas Kamil. (sp/pr)







