Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekosongan kursi Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat yang sudah berlangsung selama dua tahun.
Dalam pernyataannya, Puan meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengisi posisi strategis tersebut, mengingat pentingnya peran Dubes di tengah dinamika geopolitik global yang terus berubah.
“Untuk pos-pos penting yang masih kosong, pemerintah harus segera menindaklanjutinya,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Sebagaimana diketahui, kursi Dubes RI untuk AS kosong sejak Rosan Perkasa Roeslani ditarik menjadi Wakil Menteri BUMN. Hingga kini, belum ada nama baru yang diajukan oleh Kementerian Luar Negeri kepada DPR.
Puan menegaskan pentingnya pengisian posisi ini agar Indonesia tak kehilangan daya tawarnya dalam diplomasi internasional, khususnya dengan negara adidaya seperti Amerika Serikat.
“Kami di DPR menunggu usulan nama dari pemerintah untuk segera dibahas oleh Komisi I,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ketidakhadiran Dubes di Washington menjadi sorotan publik, terlebih di tengah kebijakan perdagangan kontroversial Presiden AS Donald Trump. Dalam beberapa bulan terakhir, AS mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia—sebuah kebijakan yang disebut sebagai respons terhadap rencana Indonesia mengenakan tarif 64 persen pada barang-barang dari Negeri Paman Sam.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut mendesak pemerintah agar tak menunda-nunda pengisian posisi Dubes, tidak hanya untuk AS tetapi juga untuk beberapa negara lainnya. Ia menekankan pentingnya menjaga performa diplomasi Indonesia di pentas global.
“Kalau bisa, pos-pos penting seperti ini segera diisi. Tapi tentu kita kembalikan kepada Presiden Prabowo dan Menlu Sugiono,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut Utut, Komisi I DPR siap sewaktu-waktu membahas surat dari Presiden terkait calon duta besar. Setelah mendapat persetujuan DPR, nota diplomatik akan segera dikirimkan ke negara tujuan untuk memulai proses penerimaan resmi.
“Begitu surat Presiden sampai, Komisi I siap menjadwalkan pembahasan. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda,” tandas Utut.
Kekosongan posisi Dubes di negara sekuat Amerika Serikat dianggap sebagai kerugian strategis bagi Indonesia. Di tengah ketegangan dagang, negosiasi bilateral, dan berbagai isu global, Indonesia membutuhkan perwakilan kuat yang mampu menjaga kepentingan nasional secara langsung dari jantung Washington, DC. (r5/hal/rdn)