Scroll untuk baca artikel

HeadlineNewsPar-Pol

Puan Minta Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Ledakan PHK, Tak Boleh Jadi Penonton!

×

Puan Minta Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Ledakan PHK, Tak Boleh Jadi Penonton!

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah segera bertindak cepat mengatasi ledakan PHK yang terjadi, bukan malah menjadi penonton saat rakyatnya kehilangan pekerjaan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah segera bertindak cepat mengatasi ledakan PHK yang terjadi, bukan malah menjadi penonton saat rakyatnya kehilangan pekerjaan.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat drastis belakangan ini.

Menurutnya, demokrasi sejati tidak cukup hanya diwakili dalam proses pemilihan umum, melainkan harus langsung menjangkau kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja yang terdampak.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Tujuan reformasi adalah mewujudkan demokrasi politik dan ekonomi. Demokrasi harus sampai ke ‘dapur’ rakyat, bukan hanya di bilik suara. Termasuk di dalamnya perlindungan bagi masyarakat pekerja,” tegas Puan dalam keterangan, Jumat (23/5/2025).

Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan jumlah pekerja yang terkena PHK sudah mencapai 26.454 orang per 20 Mei 2025, melonjak tajam dibandingkan periode sebelumnya. Bagi Puan, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan alarm nyata krisis ketenagakerjaan yang semakin parah di Indonesia.

Berita Terkait:  Indonesia Kukuhkan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina di Forum Internasional

Puan menegaskan bahwa demokrasi harus menjamin hak ekonomi rakyat, yaitu hak untuk hidup sejahtera dan makmur. Karenanya, pemerintah diminta tidak tinggal diam.

“Jangan sampai pemerintah hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong langkah konkret seperti program padat karya, pelatihan ulang bagi pekerja terdampak, relokasi lapangan kerja, serta intensifikasi dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Puan juga mengingatkan bahwa masih banyak tantangan struktural yang menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk ketimpangan bagi para pekerja. DPR RI berkomitmen mendukung kebijakan pro-rakyat yang dapat membuka peluang ekonomi lebih luas dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Berita Terkait:  Tok! Akhirnya RUU TPKS Sah Jadi Undang-undang

“Prioritas utama saat ini adalah bagaimana meningkatkan pendapatan rakyat, membuka lapangan kerja, dan memastikan setiap warga memiliki sumber penghidupan yang layak,” jelas Puan.

Menurut cucu Bung Karno ini, keberhasilan mengatasi masalah PHK tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama dari pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh elemen bangsa agar Indonesia bisa bangkit dari krisis ketenagakerjaan.

“Negara tidak boleh menjadi penonton saat rakyatnya kehilangan pekerjaan. Kita harus bergerak bersama menyelamatkan tenaga kerja Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkas Ketua DPR perempuan pertama ini. (r5/bia)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca