Menurutnya, ada beberapa gangguan informasi yang bisa terjadi dalam dunia digital. Gangguan itu diantaranya Misinformasi yakni informasi salah tetapi yang membagikannya percaya bahwa informasi itu benar. Yang kedua Disinformasi yakni informasi salah yang dibagikan oleh orang yang mengetahui itu salah atau disengaja.
Selanjutnya yang ketiga adalah Malinformasi, yakni informasi yang memiliki unsur kebenaran, baik dalam penggalan atau keseluruhan fakta objektif.
“Namun dalam Malinformasi ini penyajiannya dikemas sedemikian rupa untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain,” lanjutnya.
Dari data yang ia miliki, Mafindo mencatat tema hoax yang banyak tersebar di dunia digital tertinggi pada bidang kesehatan, dan disusul oleh bidang politik. Pada bidang kesehatan hox yang tersebar pada 2021 mencapai 24,7 persen, sementara pada bidang politik mencapai 22,7 persen.
Sementara itu penyebaran hoax pada 2021 tercatat mencapai 1.888 yang didominasi oleh media sosial Facebook dengan persentase mencapai 49,4 persen.










