SUARAPENA.COM – Rencana renovasi ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dengan nilai Rp6 miliar diperkirakan ditunda.
Hal tersebut dapat dilihat dari belum dilakukannya proses tender oleh Dinas Perkimtan selaku pelaksana kegiatan.
Diketahui, pekerjaan ini bukan saja semata-mata renovasi ruang rapat paripurna, namun ada tambahan lanjutan pembangunan gedung sekretariat DPRD.
Mengingat waktu tahun anggaran 2022 yang tinggal beberapa bulan lagi akan habis, rasanya hal itu mustahil untuk dipaksakan pengerjaannya tetap berjalan.
Belum adanya ruang paripurna pengganti jika pekerjaan tetap dikerjakan juga menjadi pertimbangan.
“Iya kan itu (ruang pengganti rapat paripurna) belum juga dibahas dan harus dianggarkan juga. Tentunya akan mengganggu kerja-kerja dewan itu sendiri dalam melaksanakan paripurna,” ucap Dzikron selaku PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Rabu (21/9/2022).
Dzikron pun menegaskan bahwa pihaknya bukanlah sebagai dinas teknis pelaksana pembangunan. Untuk teknis pembangun itu sendiri berada di wilayah Dinas Perkimtan.
Sepengetahuan dirinya, sejak 2004 silam ruangan itu dibangun memang belum pernah dilakukan renovasi sama sekali. Nah, mungkin atas dasar pertimbangan teknis dan analisa lapangan Dinas Perkimtan maka perlu dilakukan perbaikan.
Sebelumnya, rencana renovasi ruang rapat paripurna DPRD ini tengah menjadi sorotan Partai Gelora Kota Bekasi.
Rencana itu dianggap kurang tepat lantaran ditengah kenaikan harga BBM dan harga bahan pokok yang melonjak tajam.
Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya pemerintah kota dan DPRD dapat memfokuskan anggaran tersebut kedalam bantuan sosial masyarakat.
Terlebih banyak dari masyarakat yang tak tercover oleh bantuan sosial dari pemerintah pusat akibat kenaikan BBM.
“Saat ini masyarakat sedang kesulitan dengan kenaikan harga yang secara bersamaan. Harusnya empati lebih dikedepankan,” ucap Ketua Partai Gelora Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, Selasa (20/9/2022).
Mantan anggota DPRD Kota Bekasi ini pun berpandangan agar anggaran tersebut dapat direalokasikan untuk kepentingan rakyat. Menurutnya, tak ada alasan untuk tidak mengalihkan anggaran renovasi tersebut.
“Kan ada APBD Perubahan. Mekanisme ini bisa diambil. Bisa dialihkan saat pembahasan APBD perubahan. Persoalannya tinggal iktikad baik mau atau tidak mengalihkan anggaran tersebut,” tegasnya. (Bo)










