Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Reses di Jatimakmur, DPRD Kota Bekasi Terima Keluhan BPJS PBI Nonaktif

×

Reses di Jatimakmur, DPRD Kota Bekasi Terima Keluhan BPJS PBI Nonaktif

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi, Achmad Rivai saat melakukan Reses I tahun anggaran 2026 menerima keluhan warga soal BPJS PBI yang dinonaktifkan, Senin (16/2/2026).
Anggota DPRD Kota Bekasi, Achmad Rivai saat melakukan Reses I tahun anggaran 2026 menerima keluhan warga soal BPJS PBI yang dinonaktifkan, Senin (16/2/2026).

Suarapena.com, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan, Achmad Rivai, menggelar Reses I Tahun 2026 di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Senin (16/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan, terutama terkait kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.

Kegiatan reses dihadiri Camat Pondokgede, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta gabungan pengurus RW se-Kelurahan Jatimakmur.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sejumlah warga mengaku kebingungan setelah status BPJS PBI mereka dinonaktifkan. Selain itu, proses reaktivasi dinilai tidak mudah, terutama ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat terblokir dalam sistem.

Menanggapi hal tersebut, Rivai mengatakan terdapat ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kota Bekasi yang dinonaktifkan. Menurut dia, kebijakan itu merupakan bagian dari proses pendataan ulang oleh Dinas Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Berita Terkait:  Sudah Lunas tapi Belum Dapat Sertifikat, Konsumen Apartemen Kemang View Ngadu ke DPRD

“Sering ditemukan masyarakat yang sebenarnya mampu justru menggunakan fasilitas BPJS PBI. Karena itu perlu dilakukan verifikasi ulang agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” kata Rivai.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan itu menilai, persoalan di lapangan salah satunya dipicu kurangnya sosialisasi mengenai mekanisme reaktivasi. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi secara menyeluruh agar masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh.

Menurut dia, warga tidak perlu panik selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses, meski terdapat kendala administrasi.

Berita Terkait:  Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemerintah dalam Pelayanan Masyarakat

“Tugas kami sebagai anggota dewan adalah menyelaraskan informasi yang harus diketahui masyarakat hingga ke pemerintah, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Rivai menambahkan, pihaknya membuka ruang pendampingan bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses reaktivasi. Ia berjanji akan membantu berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan dapat segera ditindaklanjuti.

Selain isu BPJS, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan, serta dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jatimakmur. Aspirasi tersebut akan dibawa dalam pembahasan di DPRD Kota Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca