Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Respons Puan Soal Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

×

Respons Puan Soal Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
Puan Maharani angkat suara soal pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Puan Maharani angkat suara soal pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun. Menurut dia, langkah tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Puan mengatakan perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Karena itu, negara dinilai perlu hadir untuk memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kami melalui komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” kata Puan, Selasa (10/6/2026).

Berita Terkait:  Surpres Jokowi ke DPR Hanya Usulkan Satu Nama Calon Panglima TNI

Menurut dia, akses media sosial yang terlalu bebas berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Anak-anak dapat terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, bahkan berpotensi mengganggu perkembangan psikologis.

Puan menambahkan, sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, menurut dia, dapat mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” ujar Puan.

Berita Terkait:  Sentil BPJS Kesehatan, DPR Minta Kualitas Layanan Diperbaiki

Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut masih memerlukan kajian yang komprehensif agar penerapannya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, hingga masyarakat, dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

Puan juga menegaskan DPR akan terus mengawal proses pembahasan kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

“Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” kata dia. (r5/um)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca