Suarapena.com, TANGERANG – Dalam rangka menciptakan kota yang nyaman dan layak huni, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) telah menginisiasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tangerang.
Sampai saat ini, empat rusunawa telah dibangun oleh Pemkot Tangerang, yaitu Rusunawa Cibodas, Rusunawa Manis Jaya, Rusunawa Gebang Raya, dan Rusunawa Cipta Griya Kedaung. Menurut Yeti Rohaeti, Plh. Kepala Disperkimtan, total unit kamar yang tersedia di rusunawa mencapai 980 unit.
Rusunawa ini dibangun dengan tujuan untuk menyediakan hunian vertikal yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. “Kami menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai penghuni rusunawa. Dengan demikian, mereka dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau,” jelasnya pada hari Jumat (1/3/2024).
Yeti Rohaeti menambahkan, rusunawa menawarkan lima tipe hunian, yaitu tipe 18, tipe 21, tipe 24, tipe 27, dan tipe 36. Setiap tipe memiliki harga sewa yang berbeda, sehingga penghuni dapat memilih sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
“Dengan adanya fasilitas rusunawa ini, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan menciptakan kawasan yang layak huni bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tutupnya.
Berikut adalah rincian biaya sewa dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penghuni rusunawa:
Biaya Sewa:
- Tipe 18 (Rusun Manis/Kedaung): Rp 90 ribu/bulan
- Tipe 21 (Rusun Manis Jaya): Rp 215 ribu/bulan (lantai dasar), Rp 200 ribu/bulan (lantai 1), Rp 195 ribu/bulan (lantai 2), Rp 190 ribu/bulan (lantai 3), Rp 175 ribu/bulan (lantai 4)
- Tipe 24 (Rusun Gebang Raya): Rp 300 ribu/bulan (lantai dasar), Rp 290 ribu/bulan (lantai 1), Rp 280 ribu/bulan (lantai 2), Rp 270 ribu/bulan (lantai 3), Rp 260 ribu/bulan (lantai 4)
- Tipe 27 (Rusun Kedaung): Rp 500 ribu/bulan (lantai dasar), Rp 350 ribu/bulan (lantai 1), Rp 325 ribu/bulan (lantai 2), Rp 300 ribu/bulan (lantai 3)
- Type 36 (Rusun Cibodas/Kedaung): Rp 500 ribu/bulan (lantai dasar), Rp 490 ribu/bulan (lantai 1), Rp 480 ribu/bulan (lantai 2), Rp 470 ribu/bulan (lantai 3)
Persyaratan:
- Pas foto berwarna 3×4
- Fotokopi KTP Kota Tangerang
- SKCK
- Surat Keterangan Kerja beserta Slip Gaji
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Belum memiliki rumah dari RT, RW, dan Lurah
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Kendaraan Roda Empat
- Meterai Rp 10 ribu
- Surat Keterangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ikuti update berita kami di Google News