Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) guna menjaga ketertiban serta kejelasan pengelolaan aset daerah yang selama ini menjadi sumber kebanggaan warga.
Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas sengketa yang terjadi antara dua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola kebun binatang tersebut. Pemkot Bandung kini tengah mendorong kedua pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai agar Bandung Zoo dapat segera dibuka kembali bagi publik.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan terlibat dalam konflik internal yayasan tersebut. “Kami fokus menjaga aset lahan milik Kota Bandung agar tetap tertib secara administrasi dan hukum,” jelas Agus, Selasa (7/10/2025).
Agus menambahkan bahwa kewenangan pengelolaan lahan sepenuhnya berada di tangan Pemkot Bandung, sedangkan izin konservasi adalah tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Saat ini, Pemkot tengah menunggu hasil tindak lanjut dari kementerian pasca pertemuan pada 14 Agustus lalu yang membahas kejelasan status kebun binatang.
Penutupan kebun binatang sendiri merupakan hasil rapat bersama yang diadakan pada 6 Agustus 2025, setelah kedua yayasan gagal mencapai kesepakatan. “Kami berharap kedua pihak segera berdamai agar Bandung Zoo bisa kembali beroperasi dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah serta hiburan masyarakat,” tutur Agus.
Lebih jauh, Agus memastikan bahwa lahan kebun binatang adalah aset sah milik Pemkot Bandung yang didukung sertifikat hak milik resmi. Untuk menjaga kelangsungan perawatan satwa, Pemkot juga membuka peluang pembentukan pengelola sementara selama proses hukum dan administrasi berlangsung.
“Kami ingin semua pihak fokus mencari solusi terbaik. Bandung Zoo bukan hanya soal aset, tapi juga kebanggaan dan ruang edukasi warga Bandung. Semoga segera ada titik terang agar kebun binatang bisa hidup kembali,” tandasnya. (sp/ray)







