Suarapena.com, BANDUNG – Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda yang merupakan kawasan konservasi dan wisata alam di Bandung sedang melakukan revitalisasi untuk meningkatkan sarana dan prasarana di kawasan ini.
Revitalisasi ini ditargetkan selesai pada bulan Desember tahun 2023.
Meski demikian, Tahura Ir. H. Djuanda tetap dibuka untuk publik dengan beberapa keterbatasan.
Beberapa fasilitas yang sedang diperbaiki dan tidak dapat diakses oleh pengunjung antara lain:
- Lahan parkir depan
- Area jogging track Gua Jepang
- Area jogging track Gua Belanda hingga Maribaya
- Arena bermain anak
- Jembatan penghubung
- Fasilitas lainnya
Kepala UPTD Tahura Ir. H. Djuanda Dinas Kehutanan Jabar Luthfi Erizka mengatakan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman wisata alam yang lebih baik dan aman bagi pengunjung.
“Kami memohon maaf atas adanya revitalisasi ini yang akan memberikan dampak ketidaknyamanan bagi pengunjung,” ujar Luthfi dalam keterangannya, Rabu (25/10/ 2023).
Luthfi juga mengimbau bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke Tahura Ir. H. Djuanda untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi karena area parkir utama pun sedang diperbaiki.
“Namun kami telah menyiapkan beberapa alternatif kantung parkir seperti di PDAM, Kopi 372 ataupun lahan warga,” ujarnya.
Selain itu, pengunjung juga diminta untuk tidak melakukan tracking menuju Curug Omas, Maribaya, dan beberapa spot lainnya yang tutup sementara demi keamanan dan keselamatan semua pihak.
Luthfi berharap, dengan revitalisasi ini akan meningkatkan pengalaman kunjungan bagi semua pengunjung Tahura Ir. H. Djuanda, baik yang datang untuk jogging, tracking, olahraga, bersantai, atau belajar lebih banyak tentang alam.
“Revitalisasi ini juga membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan alam,” tambahnya.
Untuk informasi selanjutnya, pengunjung dapat mengakses Instagram resmi @tahura.djuandaofficial atau mendatangi langsung Information Center Tahura Ir. H. Djuanda.
Tahura Ir. H. Djuanda memiliki luas total 528,393 Ha dan masuk ke wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung.
Tahura Ir. H. Djuanda merupakan Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang tidak invasif.
Tahura Ir. H. Djuanda juga dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
Pengelolaannya di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. (sp/pr)










