Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Disperindagkop UKM, secara konsisten memberikan program untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di kota tersebut. Sejak 2014, program fasilitasi sertifikat halal gratis telah diluncurkan dan berjalan setiap tahun.
Suli Rosadi, Kepala Disperindagkop UKM, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memiliki empat program untuk meningkatkan daya saing UMKM. Program-program ini meliputi fasilitasi merek (sejak 2020), halal (sejak 2014), uji laboratorium (sejak 2020), dan izin edar (sejak 2022). Semua program ini dapat diakses oleh UMKM tanpa biaya.
Sejak 2020, fasilitasi merek gratis telah dimanfaatkan oleh 3.020 UMKM. Fasilitasi sertifikat halal gratis sejak 2014 telah dimanfaatkan oleh 678 UMKM. Fasilitasi uji laboratorium gratis sejak 2020 telah dimanfaatkan oleh 1.085 UMKM dan fasilitasi izin edar gratis sejak 2022 telah dimanfaatkan oleh 300 UMKM,” kata Suli pada hari Selasa (3/10/23).
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga memiliki program Tangerang Emas, yang merupakan program bantuan modal tanpa bunga bersama Bank BJB. Program ini juga mencakup serangkaian pelatihan dan pendampingan yang terus diadakan setiap tahun di 104 kelurahan di 13 kecamatan.
“Melalui semua program yang kami tawarkan, kami berharap dapat mendorong perluasan pasar dan peningkatan daya saing UMKM. Ini adalah komitmen kami dalam memberdayakan UMKM di seluruh Kota Tangerang dan mendorong sektor ekonomi dari lini terkecil, untuk memberikan dampak terbesar di Kota Tangerang,” tambah Suli.
Program fasilitasi merek, halal, uji laboratorium, dan izin edar dibuka setiap tahun untuk UMKM Kota Tangerang, dengan beberapa tahapan. Syarat dan ketentuan untuk mengikuti program ini dapat dipantau melalui Instagram @indagkopukm_tangerangkota. (sng/pr)










