Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (9/4/2026). Langkah ini diambil karena masih ditemukan kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki yang seharusnya menjadi pengguna utama fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan, petugas telah disiagakan sejak pagi hari untuk melakukan pengawasan secara intensif di lokasi.
“Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 WIB untuk memperketat pengawasan. Namun, dibutuhkan juga kerja sama masyarakat agar pelanggaran tidak terulang,” kata Achmad.
Ia mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan, salah satunya di fasilitas park and ride Terminal Poris Plawad.
Menurut dia, trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, termasuk parkir kendaraan.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang selama ini kerap dijadikan lokasi parkir liar.
Selain itu, petugas di lapangan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar lebih tertib dan tidak menyalahgunakan fungsi trotoar.
“Petugas juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang masih melanggar,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan. Fasilitas park and ride di Terminal Poris Plawad disebut mampu menampung hingga 1.000 kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” kata Achmad. (sp/pr)










