Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

RPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2026 Dibahas dalam Konsultasi Publik

×

RPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2026 Dibahas dalam Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, LEBAK – Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lebak Tahun 2025-2026 pada hari Kamis (23/11/2023) di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso menjelaskan bahwa RPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan program pembangunan daerah selama dua tahun dan akan dijadikan acuan oleh Pejabat Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan dari Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam menyusun rancangan RPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2026 sebagai perencanaan jangka menengah daerah” Ujar Sekda.

Berita Terkait:  Bupati Lebak Iti Jayabaya Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Cimandiri Laut-Cibarengkok

Budi juga mengharapkan dengan diselenggarakannya konsultasi publik ini semua pihak dapat berpartisipasi aktif sehingga masukan dan saran dari berbagai pihak dapat dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, indikator utama dan target indikator utama untuk menyempurnakan rancangan RPD Kab. Lebak Tahun 2025-2026 menjadi rancangan final.

Di sisi lain, Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyatakan bahwa dalam menyusun RPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2026 tetap mengacu pada visi daerah yang tercantum dalam RPJPD Kabupaten Lebak 2005-2025 yaitu “Lebak Menjadi Daerah Yang Maju dan Religius Berbasis Pedesaan” dalam upaya mewujudkan visi tersebut telah dirumuskan melalui lima misi yaitu; meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Lebak yang beriman bertakwa dan berbudaya, mewujudkan daya saing investasi berbasis sumber daya, memajukan tingkat kemakmuran dan produktivitas masyarakat secara merata, mewujudkan Lebak sebagai daerah konservasi melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mengembangkan potensi sumber daya daerah untuk mengurangi disparitas. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca