Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

RUU TPKS Dinilai Bakal Jadi Cermin Peradaban Indonesia

×

RUU TPKS Dinilai Bakal Jadi Cermin Peradaban Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto/Net)
Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto/Net)

SUARAPENA.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa menjadi cermin peradaban Indonesia.

Hal itu disampaikan Willy saat menerima audiensi dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurut Willy, RUU TPKS ini dianggap bisa menyelesaikan akar permasalahan terkait kekerasan seksual di tengah masyarakat.

Diketahui bahwa setiap tahunnya permasalahan kekerasan seksual terus saja terjadi. Sehingga dianggap perlu DPR untuk membuat payung hukum ini untuk melindungi setiap warga negara.

“RUU TPKS ini merupakan cerminan peradaban, dimana jadi solusi akar permasalahan masyarakat. Tentu.

Berita Terkait:  Hari Autis, Forjas Ingatkan Pemerintah Soal Ini

RUU TPKS ini ciptakan sivilisasi baru. Ini adalah niat baik membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,” ujar Willy di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Willy pun menceritakan, saat rapat Baleg digelar, khususnya berkaitan dengan RUU TPKS, itu bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai saluran media DPR yang telah disediakan.

Itu semua, menurut Willy agar tak ada kesan untuk menutup-nutupi.

Ia juga mengaku bersama dengan Tim Reformasi Parlemen tengah berupaya menunjukan komitmen kepada masyarakat bahwa DPR RI bekerja.

“Kami terus upayakan, kami terus bekerja. Itu semua bisa dilihat dari jejak digital yang bisa dilacak di berbagai media,” kata Willy.

Berita Terkait:  Jabar Ditetapkan Menpora Jadi Sentra Pembinaan Atlet

Terakhir, politisi Partai NasDem itu pun meminta kepada setiap lembaga masyarakat yang ingin memberikan masukan dan aspirasi untuk konsisten membangun komunikasi dengan setiap fraksi yang terlibat.

Karena menurutnya, hal itu menjadi vital agar suara masyarakat yang disampaikan oleh lembaga bisa dipertimbangkan dan dibahas bersama.

“Kami berharap lembaga masyarakat menjalin komunikasi dengan setiap fraksi yang ada di DPR.

Itu semua agar setiap masukan bisa disampaikan dan dibahas untuk penguatan dan penyempurnaan RUU TPKS,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, turut hadir dalam audiensi ini di antaranya My Esti Wijayati (F-PDIP), Lisda Hendrajoni (F-NasDem), dan Jefry Romdonny (F-Gerindra). (Bo/cr02)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca