Scroll untuk baca artikel

Headline

Sasmito Komentari Keputusan Menkeu Tentang Bepergian ke Luar Negeri

×

Sasmito Komentari Keputusan Menkeu Tentang Bepergian ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Konsorsium yang dipimpin Bambang Trihatmodjo  ini sukses menyelenggarakan acara event internasional bergengsi tersebut.  

Bahkan Indonesia berhasil mempersembahkan gelar juara umum SEA Games  1997.  

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Namun anehnya, putra Presiden RI ini, malahan dicemarkan baiknya gara-gara  talangan biaya persiapan dan pelatnas atlit SEA Games. 

“Nah sekarang dengan kasus ecek-ecek urusan  dana talangan Rp35 Miliar  yang bukan untuk kepentingan pribadi Bambang Trihatmojo,  kok untuk urusan yang belum pernah diklarifikasi kebenaran penggunaan dana SEA Games yang menelan biaya Rp 156 Miliar tidak mengundang langsung  yang bersangkutan guna memberikan penjelasannya,  tetapi malahan dengan wewenangnya selaku  Bendahara Umum Negara  menerbitkan keputusan Menkeu mencegah seorang WNI yang belum jelas legal standingnya. Apakah kebijakan itu bukan suatu sikap sewenang-wenang?,” tanyanya. 

Berita Terkait:  Intan Fauzi: Pemuda Harus Berperan Aktif Turut Mencegah Covid-19

Sasmito menegaskan, keputusan pencekalan berpergian ke luar negeri ini sangat tidak masuk akal. Hal ini bentuk penzaliman.  

“Sebagai seorang pengusaha pribumi asli, apa yang dilakukan Menkeu ini bentuk sikap zalim. Mas Bambang benar-benar  dirampas hak-hak keperdataannya. Dimanakah keadilan hukum di bumi pertiwi NKRI ini,” terangnya.  

Berita Terkait:  Ridwan Kamil Luncurkan Program Tapal Desa di Bogor

Padahal semestinya,  komitmen hukum di era ini harus benar-benar sebagai panglima.  Seharusnya perlakuan hukum harus yang seadil-adilnya. 

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca