Scroll untuk baca artikel

Headline

Sasmito Komentari Keputusan Menkeu Tentang Bepergian ke Luar Negeri

×

Sasmito Komentari Keputusan Menkeu Tentang Bepergian ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Sasmito mengaku heran dengan sikap  Menkeu yang mempersoalkan dana talangan Rp 35 Miliar yang diberikan kepada Konsorsium penyelenggar pesta SEA Games XIX- 1997 lalu.  

Padahal dana talangan ini diberikan kepada Konsorsium lantaran biaya penyelenggaraan SEA Games tidak tercantum dalam APBN.  

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Perlu diketahui,  pelaksanaan SEA Games 1997 sebenarnya jatah Brunei Darussalam  sebagai tuan rumah event dua tahunan tersebut.  

Berita Terkait:  Siap-Siap! Erick Thohir Bakal Blacklist Mitra BUMN yang Nakal

Namun Brunai  keberatan  lantaran belum siap menjadi tuan rumah. Karena itu, hak penyelenggaraan SEA Games 1997 diserahkan kepada Indonesia dulu.  

“Lantaran biaya penyelenggara SEA Games 1997 ini tidak ada dalam APBN sebagaimana biasa maka untuk mengantisipasinya maka diputuskan mengundang pihak konsorsium swasta untuk berperan sebagai Mitra pemerintah dalam penyelenggaraan SEA Games,” jelasnya.  

Berita Terkait:  Wajah Baru Stadion Jatidiri, Ganjar Pranowo Tersenyum
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca