Suarapena.com, PAPUA – Pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT, tim Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) telah mencatat keberhasilan penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan.
Dengan ketelitian dan dedikasi, mereka berhasil mengamankan seorang individu yang diduga kuat sebagai pelaku di balik tragedi yang menimpa Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey.
Tersangka, yang tertangkap tangan saat mencoba melarikan diri dengan telepon genggam milik korban, kini berada dalam tahanan.
Identitas tersangka yang berhasil diamankan adalah Anan Nawipa, seorang pria yang lahir di Widimeida pada tanggal 6 Juli 1991 dan bertempat tinggal di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara anggota Satgas dan kepolisian setempat.
Barang bukti yang berhasil disita oleh tim Satgas mencakup berbagai item yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Lettu Oktovianus Sogalrey, sebuah parang, satu set kunci L, buku rekening BRI, serta tas samping berwarna biru-hitam.
AKBP Bayu Suseno, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, dalam keterangannya menegaskan bahwa saat ini tersangka sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Markas Komando Polres Paniai.
“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang bekerja sama dengan Polres Paniai untuk menggali informasi lebih dalam terkait kasus ini,” ujar Bayu, menandaskan komitmen Satgas dalam mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan, Senin (13/5/2024). (sp/hp)










