Suarapena.com, YAHUKIMO – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan 28 orang dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan secara bertahap di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 10–21 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan hasil patroli dan identifikasi di lapangan.
“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Ia merinci, dua orang diamankan pada 10 Februari pukul 07.30 WIT. Selanjutnya, dua orang diamankan pada 15 Februari pukul 22.20 WIT, dan dua orang lainnya pada 16 Februari pukul 07.30 WIT.
Penindakan berlanjut pada 20 Februari. Pada pukul 07.30 WIT, delapan orang diamankan. Kemudian, dua orang diamankan pada pukul 11.00 WIT, dan satu orang pada pukul 13.25 WIT.
“Dan pada hari ini, pukul 07.00 pagi, kami berhasil mengamankan 11 orang. Jadi total keseluruhan 28 orang telah berhasil kita amankan,” kata dia.
Yusuf menjelaskan, dari 28 orang yang diamankan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.
“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” ujarnya.
Dua tersangka, yakni Atius Sobolim dan Elipianus Esema, diduga terlibat dalam pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026.
Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Selain itu, penyidik juga menduga Homi Heluka alias Serius Kobak terlibat dalam sejumlah kasus, di antaranya penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Tersangka lainnya, Simak Kipka alias Aibon Kipka, diduga membakar mobil milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.
Adapun Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.
“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” kata Yusuf.
Dalam penggerebekan di enam lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, dan telepon genggam. Hingga kini, senjata api belum ditemukan.
Seluruh terduga pelaku diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga oleh personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo, serta didukung Sat Brimob Polda Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan peningkatan aktivitas kelompok bersenjata di wilayah tersebut tidak terlepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan,” ujar Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan KKB.
Menurut dia, upaya pencegahan dilakukan dengan menambah personel dan memperkuat patroli serta pemetaan wilayah rawan di Yahukimo.
Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan akan terus melakukan patroli intensif dan penegakan hukum untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat. (sp/hp)










