SUARAPENA.COM – Sejak awal ramadan, pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi menyebar sekitar 500 ribu kupon penarikan zakat fitrah bagi masyarakat.
Ketua Baznas Kota Bekasi, Paray Said mengungkapkan, 500 kupon zakat fitrah disebar melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) kecamatan, dan UPZ di dinas atau instansi pemerintah maupun swasta.
“Saya dari Baznas Kota Bekasi sudah menyalurkan kupon-kupon zakat fitrah, baik ke masyarakat melalui UPZ Kecamatan. Didukung oleh camat dan lurah, ke seluruh SKPD, pelajar, dan santri madrasah melalui kepala UPTD Pendidikan, sudah kita berikan semua kupon,” katanya, Senin (29/5/2017).
Dia mengimbau kepada seluruh umat Islam di Kota Bekasi agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Sehingga bisa dikelola dengan baik, disalurkan tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
500 kupon zakat fitrah yang disebar, diakui Paray, sebenarnya masih kurang. Setidaknya dibutuhkan 2 juta kupon untuk masyarakat Kota Bekasi.
Paray berharap, pada H-2 lebaran sudah ada laporan serta rekam data masyarakat muslim yang membayar zakat fitrah ke Baznas Kota Bekasi. Dia mengakui, laporan data tertulis selama ini belum berjalan sepenuhnya.
“Ya, terkait berapa orang yang bayar zakat fitrah, laporan secara rincinya itu masih sangat kurang, padahal blangko laporan itu sudah ada. Tapi alhamdulillah sekarang ini untuk pencatatan laporan zakat fitrah sudah mencapai di atas 50 persen,” jelasnya.
Sebelumnya, untuk bisa mencapai 20 atau 30 persen saja sangat sulit dicapai. Tetapi dengan sosialisasi yang kerap dilakukan, maka peningkatan pencatatan laporan bisa dilakukan.
Dia menambahkan, untuk ketetapan bayar zakat fitrah 2017 yakni sebesar Rp30 ribu, sama seperti tahun lalu.
“Rp.30 ribu itu kita hitung dari harga beras rekomendasi dari Dinas Perdagangan, baik harga beras murah dan termahal yang menjadi konsumsi masyarakat Kota Bekasi,” terangnya. (sng)