Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Jadi 103, Anggarannya Rp 253,6 Miliar

×

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Jadi 103, Anggarannya Rp 253,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI alokasikan Rp 253,6 miliar untuk program sekolah swasta gratis.
Pemprov DKI alokasikan Rp 253,6 miliar untuk program sekolah swasta gratis.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 253,6 miliar untuk merealisasikan program sekolah swasta gratis pada 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025.

Sebanyak 103 sekolah swasta ditetapkan sebagai penerima program tersebut. Rinciannya, 40 sekolah merupakan penerima lanjutan yang akan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, 63 sekolah lainnya sebagai penerima baru akan mendapatkan pendanaan selama enam bulan, yakni Juli hingga Desember 2026.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK), hingga sekolah luar biasa (SLB). Seluruhnya tersebar di lima wilayah kota administrasi di Jakarta.

Berita Terkait:  Longsor Gunung Sampah di Bantargebang, Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu.

“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujar Pramono, Minggu (26/4/2026).

Berita Terkait:  Dua Titik Pembuangan Sampah Sementara Pasca Longsor TPST Bantargebang Disiapkan

Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan kelanjutan berbagai bantuan pendidikan lainnya, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.

Pramono berharap, berbagai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata di Jakarta, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang lebih maju. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca