SUARAPENA.COM – Kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diiringi dengan aksi demonstrasi oleh sekelompok mahasiswa. Mengetahui adanya aksi demonstrasi Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Risman Tarihorang menyayangkan aksi demonstrasi ini.
“Cukup disayangkan dalam penyerahan jabatan ini diwarnai dengan demonstrasi oleh mahasiswa terkait beberapa kasus,” ungkapnya, Rabu (6/9/2017).
Sertijab yang dilakukan oleh Kejari sendiri yakni antara Kepala Seksi (Kasie) Pidana khusus (Pidsus) yang sebelumnya dijabat Rudi W Panjaitan, digantikan oleh Angga Dhielayaksya yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Intelejen di Kejari Lampung Selatan. Menurut Risman, dalam hal ini Rudi WbPanjaitan dipindah menjadi Kepala Sie Intelejen di Kejaksaan Kelas IA Serang, Banten.
Dalam Sertijab itu, ia meminta kepada pejabat yang menjalani sertijab untuk tetap mematuhi kewenangan, dan tetap menunjukkan performa terbaik, sehingga dapat menjadi panutan pegawai lainnya di tempat yang baru.
“Ini adalah salah satu cara agar mendapatkan peran aktif guna peningkatan kualitas ,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam pengangkatan ini cukup disesalkan dimana adanya beberapa mahasiswa melakukan aksi demontrasi tentang kinerja pegawainya. Tetapi dalam hal ini, kata dia, tidak dilakukan pada tempatnya yang berbicara mengenai data otentik terkait kasus yang sedang dilakukan penyelidikan.
Risman mengklaim, setelah dilakukan pemeriksaan bersama beberapa pegawainya data kasus kebanyakan tidak ada. Oleh karena itu, tentunya aksi demonstrasi mahasiswa menjadi salah satu catatan tersendiri yang menyatakan bahwa mahasiswa tidak memahami tuntutan, dan terkesan aksi demonstrasi tersebut rentan dengan kepentingan.
Sementara itu, Kasie Intelejen di Kejaksaan Kelas IA Serang, Banten, Rudi Panjaitan menuturkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi jika dalam mengemban tugas di Kejari ada kesalahan, seperti adanya pengaduan baik dari masyarakat, LSM dan ormas yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran keterbatasan personil, dan perlu adanya penanganan kasus secara bertahap.
“Namun segala bentuk kasus akan tetap dilakukan guna memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, agar Kabupaten Bekasi menjadi daerah bebas Korupsi maupun penyelewengan anggaran negara,” tukasnya. (ars)