Scroll untuk baca artikel

InternasionalPar-Pol

Seruan Puteri Komarudin di APPF ke-31: Mengatasi Krisis Kesehatan di Palestina

×

Seruan Puteri Komarudin di APPF ke-31: Mengatasi Krisis Kesehatan di Palestina

Sebarkan artikel ini
Anggota BKSAP DPR RI Puteri Komarudin saat mengikuti Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal di Manila, Filipina, Jumat (25/11/2023).
Anggota BKSAP DPR RI Puteri Komarudin saat mengikuti Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal di Manila, Filipina, Jumat (25/11/2023).

Suarapena.com, MANILA – Puteri Komarudin, anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang mewakili Indonesia, telah menyoroti krisis kesehatan yang sedang berlangsung di Palestina selama Sesi Pleno ketiga dari Pertemuan Tahunan Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF) ke-31 di Manila.

Dia menekankan bahwa tidak mungkin membahas krisis kesehatan tanpa mempertimbangkan situasi di Palestina, di mana serangan militer telah merenggut nyawa lebih dari 13.000 warga Palestina dan merusak empat rumah sakit besar di Gaza, termasuk rumah sakit Indonesia, sehingga lebih dari 50.000 pasien tidak dapat ditangani dengan baik.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Puteri juga mengajak negara-negara di Asia Pasifik untuk menyerukan penghentian agresi militer dan membuka akses kesehatan bagi warga Palestina. Dia menegaskan bahwa perang dan serangan militer yang merusak layanan kesehatan tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan segera.

Berita Terkait:  Bali, Pusat Diplomasi Budaya, Pendidikan, dan Pariwisata

Selain itu, Puteri mendorong kerja sama dan kolaborasi antar negara-negara di Asia-Pasifik untuk membangun ketahanan dalam arsitektur kesehatan regional, khususnya dalam menyiapkan dan mengantisipasi risiko kesehatan di masa depan, seperti pandemi Covid-19.

Berita Terkait:  Seruan Mendesak untuk Menghentikan Kekerasan Brutal terhadap Anak-anak Palestina

Dia juga menyebutkan bahwa Indonesia terus meningkatkan alokasi anggaran kesehatan, yang mencapai Rp178,7 triliun pada tahun 2023, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Care melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (syn/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca