SUARAPENA.COM – Hingga saat ini puluhan hektar lahan tanah telah dibebaskan untuk pengerjaan Proyek Tanggul Ciujung di Desa Payabrangan, Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Desa Payabrangan Suhari mengatakan, proses pembebasan tanah untuk proyek pembangunan tanggul raksasa Ciujung di Desa Payabrangan berjalan lancar. Tim Pembebasan Tanah bersama Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Serang telah membebaskan tanah puluhan hektar.
“Proses pengadaan atau pembebasan tanah tersebut telah mengikuti prosedur sesuai ketentuan, pihak BPN dan tim pembebasan sudah melalui proses musyawarah dengan pemilik tanah, validasi data kepemilikan tanah, pembayaran uang ganti kerugian dan penyelesaian dokumen juga sudah selesai. warga selaku pemilik tanah bersama-sama mengikuti prosedur sehingga semuanya dapat berjalan sesuai dengan koridor,” jelas Kades Suhari kepada Wartawan, Kamis (25/1/2018).
Menurutnya, beberapa bidang tanah juga telah memasuki proses konsinyasi, termasuk persoalan harga sebagai ganti rugi untuk warga tidak ada masalah. Dengan demikian, proyek pembangunan Tanggul Ciujung dapat dikerjakan tepat waktu.
“Alhamdulillah harga yang ditawarkan oleh tim pembebasan tanah juga sesuai harapan, sampai saat ini proses pembebasan lahan berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Kami dari pemerintahan desa dan Muspika Cikeusal tentunya komitmen akan terus mengawal dan memonitoring sampai warga menerima sesuai haknya,” jelas Suhari.
Seperti diketahui, proyek pembangunan tanggul raksasa sepanjang 12 kilometer yang merupakan progam Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWSC3) dan Kementerian PU.
Tanggul raksasa yang dananya dibiayai oleh Asian Development Bank (ADB) itu rencananya dibangun untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda di wilayah Banten, karena meluapnya Sungai Ciujung. (has)