Scroll untuk baca artikel

Suara Jateng

SipasTi, Inovasi Baru Dalam Pengelolaan Aset oleh Disdikbud Jawa Tengah

×

SipasTi, Inovasi Baru Dalam Pengelolaan Aset oleh Disdikbud Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
SiPasti, Inovasi Baru Dalam Pengelolaan Aset oleh Disdikbud Jawa Tengah
SipasTi

Suarapena.com, SEMARANG – Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah telah merilis platform baru yang dikenal sebagai Sistem Pengelolaan Aset Terintegrasi atau SipasTi. Melalui situs web SipasTi.pdkjateng.go.id, proses penyewaan aset milik Disdikbud Jateng menjadi lebih mudah bagi masyarakat.

Menurut Lilik Rachmawati, Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Jateng, pengelolaan aset sebelumnya belum sepenuhnya memanfaatkan teknologi, yang mengakibatkan inefisiensi dan hambatan dalam akses cepat ke status sewa aset.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022, ada tujuh aset milik Disdikbud Jateng yang dapat disewa untuk kegiatan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah D’Brotojoyo, D’Elang (Ex Wisma BP Diksus), Museum Ranggawarsita, dan Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT). Selain itu, terdapat juga aset di Cabang Dinas III Pati, Cabang Dinas VII di Surakarta, dan aset Cabang Dinas VIII Magelang.

Berita Terkait:  Kini Ada Aplikasi Penerimaan Tamu, Meningkatkan Pelayanan dan Kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah

“Pada masa sebelumnya, proses penyewaan aset milik Disdikbud belum sepenuhnya digital. Pengelolaan sewa aset masih dilakukan secara terpisah berdasarkan unit kerja. Kurangnya keterlibatan teknologi telah menghambat akses informasi,” jelasnya pada hari Jumat (13/10/2023).

Dengan platform SipasTi, Lilik menambahkan, masyarakat dapat melihat informasi tentang harga dan tanggal sewa yang pasti. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemesanan jauh hari sebelumnya tanpa harus datang langsung ke lokasi. Untuk pembayaran, masyarakat dapat menggunakan sistem transfer bank.

Berita Terkait:  SIPAPI, Aplikasi Promosi Investasi Kota Tangerang Berbasis Digital

Harga sewa dimulai dari Rp500 ribu, disesuaikan dengan lokasi dan ukuran ruangan.

Dia menambahkan bahwa selain memudahkan masyarakat dalam menyewa, SipasTi juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sampai saat ini, baru mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan.

“Dengan SipasTi, masyarakat diberikan informasi tentang penyewaan aset yang lebih pasti dan efisien,” tambahnya.

Syamsudin Isnaeni, Sekretaris Disdikbud Jateng, mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Lilik.

“Dengan inovasi ini, diharapkan pengelolaan aset di Disdikbud Jateng dapat lebih baik,” tutup Syamsudin. (pd/ui)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca