Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk Triwulan I 2026 (Januari–Maret) tidak mengalami kenaikan. PLN (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini dan berkomitmen menjaga keandalan serta kualitas layanan kelistrikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan formula yang mengacu pada kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, tarif listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I tetap, untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Keputusan ini berlaku untuk 25 golongan pelanggan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, sehingga stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Mendukung kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan, tarif listrik yang tidak naik akan memberikan kepastian bagi masyarakat dan UMKM dalam mengatur pengeluaran di awal tahun, ketika aktivitas rumah tangga dan usaha mulai berjalan kembali.
“Awal tahun biasanya diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha. Dengan tarif listrik tetap, daya beli masyarakat dapat terjaga,” kata Darmawan.
Darmawan menegaskan, PLN akan terus menjaga pasokan listrik tetap andal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar seluruh pelanggan dapat menikmati layanan yang aman dan berkelanjutan.
“Listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Kami memastikan pasokan tetap andal agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan tenang dan produktif,” tutup Darmawan. (sp/pr)










