Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Tidak Mau Terburu-buru, DPR Bahas RUU Kelautan dengan Serius dan Hati-hati

×

Tidak Mau Terburu-buru, DPR Bahas RUU Kelautan dengan Serius dan Hati-hati

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto sekaligus Ketua Panitia Khusus RUU Kelautan DPR RI.

Suarapena.com, JAKARTA – Utut Adianto, Ketua Panitia Khusus RUU Kelautan DPR RI, menegaskan bahwa mereka akan membahas revisi undang-undang tersebut dengan penuh keseriusan dan kehati-hatian. “Kami tidak boleh terburu-buru dalam mengatur kepentingan masyarakat melalui undang-undang ini,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Presiden Joko Widodo telah mengirim surat presiden dan menunjuk sejumlah menteri, termasuk Menkumham, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk bertugas secara individu atau bersama-sama. Utut Adianto mengungkapkan bahwa Panitia Khusus RUU Kelautan sedang mempertimbangkan kemungkinan RUU Kelautan menjadi omnibus law, agar tidak ada lagi konflik kewenangan antar kementerian/lembaga.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dia menekankan bahwa dalam UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan masih ada tumpang tindih kewenangan terkait pengamanan laut Indonesia. “Kami tidak ingin ada benturan kewenangan, dan kami juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain. Semua ini harus kita rumuskan dengan baik dalam undang-undang ini,” tegasnya.

Berita Terkait:  Distribusi STB Belum Merata, DPR Segera Panggil Kemenkominfo

Dia juga menyebutkan bahwa RUU tersebut kemungkinan akan dibahas lebih lanjut, bahkan mungkin pembahasannya akan dilanjutkan pada periode DPR RI 2024-2029 dengan memasukkannya sebagai RUU Prolegnas 2024-2029. “Harapan kami dari undang-undang ini adalah perbaikan yang akan membawa kita menuju masa depan yang lebih baik,” tuturnya. (sng)