Menanggapi persoalan ini, Ibnu Hajar Tandjung, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi mengungkapkan, ada fenomena internal para anggota dewan yang bisa merubah sebuah kesepakatan.
“Dari awal memang sudah ada diskusi dan kesepakatan bersama bahwa setiap partai pemenang mendapatkan posisi ketua di sejumlah AKD. Tapi dalam perjalanannya, pasti ada fenomena politik di dalam internal dewan. Jadi sah-sah saja,” jelasnya, Minggu (23/7/2017).
Pria yang akrab disapa Tandjung ini mengatakan, dirinya sudah legowo untuk menerima posisi hanya sebagai wakil ketua disejumlah AKD DPRD Kota Bekasi. Di dalam internal DPRD sendiri, Partai Gerindra tidak cukup kuat untuk memperoleh dukungan saat dilakukannya pengambilan suara atau vooting pada pemilihan posisi ketua AKD.
Dirinya pasrah dan menerima dengan lapang dada hasil putusan internal DPRD Kota Bekasi terkait posisi AKD Partai Gerindra yang hanya sebatas wakil ketua.
“Setidaknya tahun ini masih ada peningkatan. Sebelumnya kan Gerindra hanya mendapat dua posisi wakil ketua di internal dewan. Tapi saat ini ada tiga posisi wakil ketua di AKD yang diduduki Partai Gerindra, seperti Wakil Ketua Komisi II, Komisi III, dan Wakil Ketua Badan Kehormatan,” imbuhnya.
Sementara Pengamat Politik, Jiwang Jiputro menyangkan Partai Gerindra yang meraih 6 kursi di DPRD Kota Bekasi, namun tidak mendapat jatah ketua AKD.
“Alhasil, Gerindra yang menempakan kursi di dewan tidak mendapat jatah ketua AKD diberbagai komisi juga kelengkapan dewan lainnya seperti badan anggaran, badan legislasi, dan lain-lain,” ujar Jiwang.
Padahal menurutnya, kader Gerindra ada yang menjadi salah satu pimpinan di DRPD Kota Bekasi dengan menempati posisi sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Sayang sekali, kan jika Gerindra tidak mendapat posisi ketua di AKD. Padahal salah satu kadernya ada yang jadi wakil ketua dewan. Tapi tidak bisa berbuat banyak untuk menempatkan anggota fraksinya di posisi strategis di AKD,” tukasnya. (sng)