Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Diskon ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan sekaligus membantu mengurai kepadatan arus liburan akhir tahun.
“Kami kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan,” ujar Dudy di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dudy mengatakan, kebijakan diskon tarif transportasi Nataru merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah hadir dalam memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau menjelang libur akhir tahun. Diskon tersebut telah diberlakukan sejak 21 November 2025 agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan perjalanan secara matang.
Menurut Dudy, pemberlakuan diskon lebih awal bertujuan agar masyarakat tidak terfokus melakukan perjalanan pada periode puncak arus liburan. Dengan demikian, pergerakan penumpang dapat lebih merata dan layanan transportasi berjalan optimal.
“Arahan Presiden jelas, negara harus hadir memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau dan berjalan lancar pada momen libur akhir tahun. Karena itu, diskon tarif transportasi kami berlakukan lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik,” kata Dudy.
Ia menambahkan, insentif tarif ini tidak hanya dimaksudkan untuk mengurangi beban biaya perjalanan, tetapi juga menjadi instrumen pengelolaan arus pergerakan masyarakat selama Nataru. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan keterjangkauan tarif berjalan seiring dengan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami ingin masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih ringan, tetapi tetap selamat dan nyaman. Insentif tarif ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengelola arus Nataru agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.
Adapun diskon yang diberikan selama Nataru 2025/2026 meliputi potongan tarif sebesar 30 persen untuk kereta api non-PSO dengan periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Di sektor transportasi laut, tarif kapal PELNI mendapatkan diskon 20 persen untuk perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sementara itu, tiket pesawat udara memperoleh diskon sekitar 13–14 persen dengan periode pembelian mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, serta periode penerbangan 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Pemerintah juga memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Nataru. (sp/pr)










