Scroll untuk baca artikel
Ekbis

Tingkatkan Kilang LPG, PT. BBWM Produksi 50 Ton per Hari

×

Tingkatkan Kilang LPG, PT. BBWM Produksi 50 Ton per Hari

Sebarkan artikel ini
PT. BBWM
Jajaran direksi PT. BBWM berfoto bersama dalam acara tasyakuran produksi gas terproses Liquified Petroleum Gas (LPG), di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017). Foto: Suarapena.com

SUARAPENA.COM – Tingkatkan Kilang LPG, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) bakal memproduksi 50 ton per hari.

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT. BBWM Mukti Prananto Sukodjatmoko, dalam tasyakuran produksi gas terproses Liquified Petroleum Gas (LPG), di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Badan usaha milik daerah ini, kata dia, berupaya melakukan langkah kongret agar peningkatan usaha dapat dilakukan. Salah satunya dengan perjanjian gas terproses.

“Adanya acara seperti ini, Insya Allah PT. BBWM akan menjadi seperti sediakala,” kata Prananto.

Produksi perdana kilang LPG PT. BBWM ini setiap harinya memproduksi sekitar 50 ton per hari. Dia berharap produktifitas ini dapat bertambah terus dengan adanya Vi-Gas dari Pertamina.

Berita Terkait:  DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi Jika PT. BBWM Mangkir saat Dipanggil

“Prospek tahun 2018, kalau kita melihat for case-nya dari Kementerian ESDM harga minyak dan gas masih sama seperti tahun ini, tapi dengan adanya skema perjanjian gas terproses itu lebih baik daripada kita beli jual beli gas putus sebelumnya,” paparnya.

Berita Terkait:  DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi Jika PT. BBWM Mangkir saat Dipanggil

Dia menambahkan, jual beli gas putus merupakan skema yang tidak bagus dan penjualannya pun tidak mudah. Pasalnya, Lin-Gas itu sudah diatur oleh Pemerintah, dan adanya margin yang dibatasi untuk tidak mendapatkan untung lebih besar, maksimumnya 7 persen produksi dari hulu ke hilir.

Untuk saat ini, strategi yang tepat adalah menggunakan gas terproses. Sedangkan pada tahun 2018 mendatang, keputusan berada pada pemegang saham dan harus melalui persetujuan.

Berita Terkait:  DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi Jika PT. BBWM Mangkir saat Dipanggil

“Sampai hari ini kita belum merapat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena harus ada hasil uadit 2017. InsyaAllah 2017 berakhir di bulan Januari kita akan melakukan hasil audit,” sambungnya.

Perlu diketahui, PT BBWM tahun 2017 ini telah menyetorkan PAD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sebesar Rp2,5 miliar. Setoran ini menurun dibandingkan tahun lalu lantaran turunnya harga minyak dunia hingga 67 persen. (*)