Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi Jika PT. BBWM Mangkir saat Dipanggil

×

DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi Jika PT. BBWM Mangkir saat Dipanggil

Sebarkan artikel ini
PT. BBWM - Daris
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Daris mengaku bakal memanggil direksi PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).

SUARAPENA.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Daris mengaku bakal memanggil direksi PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai kurang maksimal memberikan pemasukan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Jika Direksi PT. BBWM tidak menjelaskan, maka gulirkan hak Interpelasi untuk mempertayakan ini terhadap pemegang saham umum, yaitu Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin,” kata Daris, Senin (23/10/2017).

Wilayah Tambun Utara yang memiliki sumber daya alam, minyak, dan gas, lanjutnya, seharusnya bisa diberdayakan maksimal untuk pemasukan PAD. Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sendiri membentuk PT BBWM dan menganggarkan dana yang tidak sedikit.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sejak 2012, pemasukan PAD perusahaan ini sebesar Rp70 miliar, tahun 2013 Rp37 miliar, tahun 2014 tahun Rp30 miliar, dan tahun 2015 Rp30 miliar. Pemasukan PAD pun terus anjlok hingga di tahun 2016 hanya sebesar Rp11,15 miliar.

Berita Terkait:  DPRD Kabupaten Bekasi Inisiasi Lahirnya Perda Rencana Induk Industri Daerah

“Kenapa perusahaan tersebut tidak dapat meningkatkan PAD kepada Pemkab Bekasi. Sampai hari ini (tahun 2017) tidak jelas berapa jumlah PAD yang diberrikan PT. BBWM,” kata Daris.

Menanggapi minimnya pemasukan PAD PT. BBWM, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Danto juga mengaku bakal melakukan pemanggilan direksi PT. BBWM.

Pihaknya ingin meminta penjelasan mengenai merosotnya pemasukan PAD melalui perusahaan Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD) tersebut.

Menurutnya, penambahan penyertaan modall BUMD bukan menjadi masalah utama. Apalagi dengan penambahan modal kepada PT. BBWM pada tahun 2017.

Berita Terkait:  Soal Penambahan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan Komisi I

“Kalau perusahaan itu bagus, pelaporannya jelas, jadi butuh penambahan modal apa salahnya? Tetapi yang lalu harus dipertanggung jawabkan dulu ke masyarakat (DPRD),” katanya di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (24/10/2017).

Dia menilai, penggunaan hak interpelasi DPRD bisa saja dilakukan apabila pihak direksi PT. BBWM mangkir saat dipanggil.

“Pemerintah jangan salah menilai DPRD Kabupaten bekasi bila hak interplasi digunakan,” tegasnya. (red)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca