Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Sepuluh Laporan Pelanggaran Pilkada Masuk ke Panwaslu Kota Bekasi

×

Sepuluh Laporan Pelanggaran Pilkada Masuk ke Panwaslu Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Kota Bekasi
Tomy Suswanto, Divisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Bekasi

SUARAPENA.COM – Sedikitnya sepuluh laporan telah masuk kepada pihak (Panitia Pengawas Pemilu) Panwaslu Kota Bekasi terkait pelanggaran tahapan Pilkada di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Ada sekitar sepuluh laporan yang masuk ke kita melalui email yang datang dari wilayah kecamatan,” kata Tomy Suswanto, Divisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Bekasi, di Hotel Santika, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/12/2012).

Menurutnya, dari sepuluh laporan pelanggaran yang masuk sebagian besar adalah terkait pemasangan alat peraga. Padahal, kata dia, pemasangan alat peraga harus sesuai dengan dimulainya Pilkada Serentak 2018.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Sebagian besar yang dilaporkan adalah pemasangan alat peraga kampanye,” tukasnya.
Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, kata dia, pihak Panwaslu melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai laporan pelanggaran yang masuk.

Berita Terkait:  Kuat di PDI Perjuangan, Anim Percaya Diri Melenggang ke Pilkada 2018

“Misalnya untuk pemasangan alat peraga kampanye maka kita submit ke instansi yang berwenang yakni Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja),” jelasnya.

Selain pelanggaran pemasangan alat peraga, lanjutnya, pelanggaran lain yakni adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis. Dalam hal ini, Panwaslu berkoordinasi dengan Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kota Bekasi.

Berita Terkait:  Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi Dibuka Mulai Hari Ini

“Ada instansi berwenang BKD jika ada ASN melakukan afiliasi berkampanye,” tutupnya. (sng)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca