Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Tips Memilih Pemimpin di Era Digital Menurut Pengamat Politik

×

Tips Memilih Pemimpin di Era Digital Menurut Pengamat Politik

Sebarkan artikel ini
ilustrasi calon pemimpin

Suarapena.com, JAKARTA – Pengamat politik yang juga Direktur Pustaka Institute, Rahmat Sholeh memberikan tiga tips penting yang dapat dijadikan referensi bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpin pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di era digital saat ini.

1.Perhatikan Rekam Jejak Calon Pemimpin

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tips pertama dan paling utama adalah memperhatikan rekam jejak calon pemimpin. Rahmat menekankan pentingnya kapabilitas, kompetensi, dan pengalaman calon pemimpin yang akan dipilih.

Berita Terkait:  Bakal Sebut Nama Calon Wakilnya Jika Sudah Ditetapkan, Tri Adhianto: Nggak Usah Inisial

“Tentu karena hal ini sangat berguna untuk pemerintahan ke depan,” ujar Rahmat, Senin (7/10/2024).

2.Cek Jejak Digital Calon

Selain rekam jejak, jejak digital calon pemimpin juga harus diperhatikan. Dalam era teknologi yang maju, jejak digital bisa menjadi preferensi alternatif yang sangat menentukan.

“Lihat rekam jejak digital masa lalu calon pemimpin, ini sangat penting agar pemilih memiliki gambaran tentang cara berpikir dan kegiatan calon tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait:  Terima Kunjungan Heri Koswara, KPJ Berharap Paslon Heri-Sholihin Amanah Jika Menang Pilkada 2024

3.Kedekatan dengan Masyarakat

Tips ketiga adalah kedekatan calon pemimpin dengan masyarakat, yang sangat penting terutama bagi pemilih pemula atau anak muda. Kemiripan latar belakang seperti pekerjaan, aktivitas sosial, dan media sosial dapat menciptakan hubungan emosional yang membuat pemilih merasa terwakilkan.

Berita Terkait:  Didukung Ojek Online, Ini Janji Pasangan Heri Koswara dan Sholihin Ketika Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan bahwa ada sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menyatakan bahwa dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar, KPU telah menetapkan 1.553 pasangan calon setelah proses penetapan di masing-masing wilayah pada Minggu (22/9/2024). (r5/bs)