Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menetapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengambil alih tugas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dari Mahfud Md. yang baru saja mengundurkan diri.
Keputusan ini diumumkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta pada hari Jumat, 2 Februari 2024.
“Hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024. Keputusan ini mencakup penghormatan terhadap pengunduran diri Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam dan penunjukan Bapak Tito Karnavian untuk menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam,” ujar Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, dalam pesan singkatnya di Jakarta (2/2/2024).
Menurut keputusan presiden tersebut, Ari menjelaskan, Tito Karnavian akan menjabat sebagai Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 hingga ditunjuknya Menko Polhukam yang definitif.
Mahfud Md. telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis (1/2), untuk secara langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Mahfud, yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan niatnya untuk mundur sebagai contoh bagi pejabat negara lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Langkah politik ini telah didiskusikan oleh Mahfud dengan pasangannya dalam Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye. (sng/ant)